Standar Prosedur Pengawasan Bangunan Rumah merupakan regulasi yang mengatur proses pengawasan pembangunan rumah agar sesuai dengan rencana dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Standar Prosedur Pengawasan Bangunan Rumah adalah serangkaian regulasi yang mengatur proses pengawasan pembangunan rumah untuk memastikan bahwa setiap tahapan konstruksi berjalan sesuai dengan rencana dan spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan utama dari penerapan standar prosedur ini adalah untuk menjamin kualitas dan keamanan bangunan, serta memastikan bahwa proyek tersebut selesai tepat waktu dan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
Pentingnya standar prosedur pengawasan bangunan rumah tidak dapat dipandang sebelah mata. Dalam setiap tahapannya, pengawasan yang teliti dan ketat diperlukan untuk mencegah terjadinya kesalahan atau ketidaksesuaian dengan rencana awal. Dengan menerapkan standar prosedur yang jelas dan terstruktur, potensi terjadinya cacat konstruksi dapat diminimalisir, sehingga meningkatkan keamanan bagi penghuni rumah tersebut.
Salah satu aspek penting dari standar prosedur pengawasan bangunan rumah adalah pemenuhan terhadap regulasi dan peraturan yang berlaku. Dalam setiap negara atau wilayah, terdapat peraturan-peraturan yang mengatur standar keselamatan dan kualitas bangunan. Oleh karena itu, penerapan standar prosedur ini tidak hanya berperan dalam memastikan kualitas bangunan, tetapi juga memastikan bahwa proses konstruksi mematuhi semua persyaratan hukum yang berlaku.
Selain itu, standar prosedur pengawasan bangunan rumah juga berkontribusi dalam menyelesaikan proyek secara efisien. Dengan adanya pengawasan yang terencana dan terstruktur, potensi terjadinya keterlambatan dalam penyelesaian proyek dapat diminimalisir. Hal ini tidak hanya menguntungkan bagi para pemilik rumah yang menunggu penyelesaian proyek dengan sabar, tetapi juga bagi para pengembang yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut.
Dalam konteks ekonomi, penerapan standar prosedur pengawasan bangunan rumah juga memiliki dampak positif. Dengan memastikan bahwa proyek selesai sesuai anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya, maka risiko peningkatan biaya yang tidak terduga dapat diminimalisir. Hal ini membantu memperkuat kepercayaan investor dan pengembang terhadap industri konstruksi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor tersebut.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa standar prosedur pengawasan bangunan rumah bukan hanya sekadar serangkaian aturan, tetapi merupakan landasan yang penting bagi kelancaran dan keberhasilan setiap proyek konstruksi. Dengan menerapkan standar ini secara konsisten dan teliti, kita dapat memastikan bahwa setiap rumah yang dibangun tidak hanya memiliki kualitas yang prima, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penghuninya.
Ringkasan (Summary)
Tabel Ceklist Prosedur Pengecekan Material Bangunan
Material
Prosedur Pengecekan
Toleransi
Tanggung Jawab
Besi Beton
Sampling 2-5% dari jumlah, ukur diameter dengan jangka sorong, toleransi 0.2 mm
0.2 mm
Asisten
Tripleks
Sampling 5% dari jumlah, ukur ketebalan dengan jangka sorong, toleransi 0.4 mm
0.4 mm
Asisten
Atap Zincalume
Sampling 1% dari jumlah, cek kode produksi Bluescope, toleransi ketebalan 0.02 mm
0.02 mm
Asisten
Kayu
Sortir kayu muda/cacat/melengkung/basah, bandingkan dengan contoh yang disetujui
-
Asisten
Pasir
Gunakan sumber quarry yang disetujui, bandingkan dengan contoh yang disetujui
-
Asisten
Batu Split/Kerikil
Gunakan sumber quarry yang disetujui, bandingkan dengan contoh yang disetujui
-
Asisten
Catatan:
Material yang tidak memenuhi syarat harus ditolak.
Setiap pengecekan material harus dituangkan dalam Berita Acara dan ditandatangani oleh asisten dan kontraktor.
Tabel Ceklist Prosedur Pengawasan Pekerjaan Bangunan
Tahapan Pekerjaan
Prosedur Pengawasan
Tanggung Jawab
Persiapan Tapak Bangunan
Pastikan level tapak rata, ukur dan buat Berita Acara
Asisten
Plotting
Pastikan plotting sesuai site plan
Asisten
Pekerjaan Pondasi
Periksa bowplank, galian, pasangan batu kali, dan level pondasi
Asisten
Pekerjaan Struktur Beton
Periksa tulangan, bekisting, pengecoran, dan perawatan beton
Asisten
Pekerjaan Pasangan Dinding
Periksa pasangan bata, plesteran, acian, dan keramik
Asisten
Kuda-kuda Rangka Atap dan Penutup Atap
Periksa kayu, baut, plat, erection, dan pemasangan atap
Asisten
Rangka dan Penutup Plafond
Periksa kayu, setting rangka, dan pemasangan penutup plafond
Asisten
Lantai dan Keramik
Periksa elevasi tanah dasar, landasan, dan finishing lantai
Asisten
Kusen dan Pintu
Periksa material, angkur, elevasi, dan aksesoris
Asisten
Pengecatan
Periksa cat, persiapan permukaan, dan hasil pengecatan
Asisten
Instalasi Air dan Sanitair
Periksa pipa, sambungan, sanitair, dan septiktank
Asisten
Instalasi Listrik dan Lampu
Periksa kabel, saklar, stop kontak, dan MCB
Asisten
Catatan:
Ini adalah ringkasan, untuk detail lengkap, merujuk pada dokumen prosedur dibawah ini, dan terkait tanggung jawab dapat berubah tergantung pada proyek.
Asisten harus memastikan semua pekerjaan sesuai gambar rencana dan spesifikasi.
Asisten harus membuat Berita Acara untuk setiap tahapan pekerjaan dan ditandatangani oleh asisten dan kontraktor.
Tanggung jawab dapat berubah tergantung pada proyek.
Prosedur pengecekan material dan pengawasan pekerjaan bangunan sangat penting untuk memastikan kualitas bangunan. Prosedur ini harus dilakukan dengan cermat dan teliti oleh asisten dan kontraktor.
Bagian I: Prosedur Pengecekan Material Bangunan
Pengawasan yang ketat terhadap material bangunan merupakan langkah esensial dalam memastikan keberhasilan sebuah proyek konstruksi. Daftar periksa (inspeksi checklist) yang telah disusun untuk setiap jenis material memberikan landasan yang kuat bagi prosedur pengecekan yang sistematis dan teliti. Mulai dari besi beton hingga material lainnya seperti tripleks, atap Zincalume, kayu, pasir, dan batu split/kerikil, setiap tahap pengecekan memiliki parameter yang jelas dan batasan toleransi yang ketat.
Pertama-tama, dalam hal besi beton, sampel harus diambil secara acak dan diamati untuk memastikan sesuai dengan standar yang ditetapkan, termasuk pengukuran diameter dan ketebalan dengan ketelitian tinggi. Setiap ketidaksesuaian harus didokumentasikan dengan jelas dan tanggung jawab pengecekan ada pada asisten.
Sementara itu, untuk tripleks, ketebalan harus diukur dengan teliti menggunakan jangka sorong dan setiap lembar dicek untuk memastikan sesuai dengan batas toleransi yang telah ditetapkan. Dokumentasi setiap pengecekan adalah kunci dalam memastikan akuntabilitas, dengan asisten bertanggung jawab atas proses ini.
Prosedur pengecekan juga diterapkan pada material lainnya seperti atap Zincalume, kayu, pasir, dan batu split/kerikil. Setiap material harus melewati pengecekan ketat terhadap kualitas dan spesifikasi, dengan tanggung jawab pengecekan yang jelas ditetapkan untuk setiap tahap proses ini.
Dalam situasi di mana material tidak memenuhi standar yang ditetapkan, langkah-langkah yang tegas harus diambil, termasuk penolakan material yang tidak memenuhi syarat dan penerapan prosedur untuk konversi atau persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang.
Dengan adanya prosedur yang komprehensif dan terinci ini, keberhasilan proyek konstruksi dapat dijamin melalui pengawasan yang ketat terhadap setiap tahap penggunaan material bangunan. Tanggung jawab yang jelas dan dokumentasi yang akurat adalah kunci dalam memastikan kepatuhan terhadap standar dan spesifikasi yang ditetapkan, serta menjamin kualitas hasil akhir yang optimal.
Gambar Inspeksi Cheklist Baja dan Besi.
I.1 Besi Beton
I.1.1 Untuk setiap besi beton yang datang harus dilakukan sampling random ukuran diameter besi minimal sebanyak 2% - 5 % dari jumlah besi yang datang atau minimal 10 batang untuk tiap ukuran diameter yang berbeda.(Tergantung mana yang lebih besar).
I.1.2 Cara pengukuran besi polos & ulir, pengukuran diambil tiga titik.
I.1.3 Pengukuran diameter besi menggunakan jangka sorong sampai ketelitian 0.01 mm.
I.1.4 Batasan toleransi yang diijinkan adalah 0.2 mm.
I.1.5 Besi yang tidak memenuhi toleransi 0.2 mm harus dilakukan konversi penulangan sesuai dengan kebijakan lapangan, sedangkan besi yang tidak memenuhi toleransi 0.4 mm harus ditolak.
I.1.6 Setiap pengecekan besi yang datang harus dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh asisten dan kontraktor.
I.1.7 Tanggung jawab pengecekan adalah asisten.
I.2 Tripleks
I.2.1 Untuk setiap tripleks yang datang harus dilakukan sampling ketebalan tripleks minimal sebanyak 5 % dari jumlah tripleks yang datang.
I.2.2 Pengukuran ketebalan tripleks harus menggunakan jangka sorong yang mempunyai ketelitian 0.01 mm, hasil pegukuran dibulatkan sampai satu desimal di belakang koma dalam satuan mm.
I.2.3 Pengukuran dilakukan dengan mengukur ketebalan tripleks pada ke empat sisi yang berbeda pada jarak minimal 3 cm dari tepi.
I.2.4 Batasan toleransi ketebalan yang diijinkan adalah 0.4 mm.
I.2.5 Tripleks yang tidak memenuhi batas toleransi 0.4 mm harus ada persetujuan tertulis dari Sub Div Head Infra.
I.2.6 Setiap pengecekan tripleks yang datang harus dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh asisten dan kontraktor.
I.2.7Tanggung jawab pengecekan adalah asisten.
I.3 Atap Zincalume
I.3.1 Untuk setiap material atap yang datang harus dilakukan sampling random ketebalan minimal 1% dari jumlah material yang datang.
I.3.2 Semua lembar atap harus dicek terhadap adanya kode produksi dari Bluescope.
I.3.3 Toleransi untuk ketebalan adalah 0.02 mm.
I.3.4 Pengukuran ketebalan menggunakan jangka sorong sampai ketelitian 0.01 mm.
I.3.5 Material yang tidak memenuhi syarat ketebalan atau spesifikasi harus ditolak.
I.3.6 Material yang tidak mempunyai kode produksi dari Bluescope harus ditolak.
I.3.7 Setiap pengecekan material atap yang datang harus dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh asisten dan kontraktor.
I.3.8 Tanggung jawab pengecekan adalah asisten.
I.4 Kayu
I.4.1 Jenis kayu yang digunakan ditentukan berdasarkan kondisi di setiap lokasi kerja sesuai kelas kuat II menurut standard PKKI.
I.4.2 Untuk setiap kayu yang akan dipasang harus dilakukan penyortiran terhadap kayu-kayu muda, kayu yang cacat, kayu yang melengkung dan kayu basah.
I.4.3 Dasar untuk penerimaan kayu yang memenuhi syarat adalah sesuai dengan contoh yang diajukan oleh kontraktor dan sudah mendapat persetujuan.
I.4.4 Sebelum kayu disuplai ke lapangan, dalam waktu paling sedikit satu minggu, kontraktor harus sudah mengajukan contoh kayu yang digunakan untuk mendapat persetujuan, dan digunakan sebagai panduan penerimaan kayu berikutnya.
I.4.5 Pengadaan contoh kayu harus secara pro-aktif dilakukan oleh asisten ke kontraktor.
I.4.6 Tanggung jawab pengecekan adalah asisten.
I.5 Pasir
I.5.1 Sumber quarry pasir yang digunakan harus disetujui koordinator region.
I.5.2 Contoh material yang sudah disetujui harus disimpan dan dijadikan sebagai ajuan untuk pengecekan material yang disuplai ke lokasi.
I.5.3 Apabila digunakan untuk beton struktur, pasir yang digunakan harus sama dengan pasir yang diajukan pada saat melakukan mix design.
I.5.4 Pasir yang menyimpang dari contoh yang diberikan harus ditolak.
I.6 Batu Split atau Kerikil
I.6.1 Sumber quarry kerikil/split yang digunakan harus disetujui koordinator region.
I.6.2 Contoh material yang sudah disetujui harus disimpan dan dijadikan sebagai ajuan untuk pengecekan material yang disuplai ke lokasi.
I.6.3 Apabila digunakan untuk beton struktur, batu split/kerikil yang digunakan harus sama dengan batu split/kerikil yang diajukan pada saat melakukan mix design.
I.6.4 Batu split/kerikil yang menyimpang dari contoh yang diberikan harus ditolak.
Gambar Bahan Banunan dan Proses Pemasagan Rangka Baja Ringan, Bahan Bangunan dari Alam diantaranya Pasir dan Batu.
I.7 Material Lainnya
I.7.1 Material selain yang diatur diatas dapat disuplai ke lapangan dengan terlebih mengajukan contoh dan mendapat persetujuan kordinator Region.
I.7.2 Untuk material yang menyimpang dari spesifikasi, harus mendapatkan persetujuan secara tertulis dari Koordinator Wilayah dan Sub Div Head EPDV Infra.
I.7.3 Otorisasi dan tanggung jawab pengecekan material adalah asisten.
Bagian II: Prosedur Pengawasan Pekerjaan Bangunan
Prosedur pengawasan pekerjaan bangunan merupakan aspek penting dalam memastikan kualitas dan keberhasilan proyek pembangunan perumahan. Tahapan-tahapan yang terperinci dan terstruktur dalam daftar periksa menjadi pedoman yang harus diikuti secara ketat. Dalam tahapan umumnya, semua teknis pelaksanaan harus mengikuti spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, dengan prosedur yang mengatur pemeriksaan dan dokumentasi setiap langkah kerja. Pentingnya tahapan sebelumnya disetujui sebelum melanjutkan tahapan berikutnya menjamin kelancaran proyek.
Dari persiapan tapak bangunan hingga penyelesaian pengecatan dan instalasi listrik, setiap langkah memiliki prosedur yang jelas dan spesifik. Misalnya, dalam pekerjaan pondasi, kontrol pada tahapan bowplank & galian harus memastikan dimensi dan level sesuai dengan rencana, sementara pada tahapan pengecoran, pengawasan intensif pada komposisi campuran beton dan metode pengecoran menjadi kunci keberhasilan. Hal serupa berlaku untuk setiap tahapan pekerjaan lainnya, termasuk pemasangan kusen dan pintu, instalasi air dan sanitasi, serta pengecatan.
Pentingnya aspek kualitas dalam setiap tahapan tidak hanya ditekankan dalam prosedur pengawasan, tetapi juga dalam tahapan akhir serah terima pekerjaan. Dengan pengecekan ulang terhadap semua tahapan yang telah disetujui, serta pembuatan Berita Acara Serah Terima yang mencakup semua cek list, kejelasan dan keakuratan hasil pekerjaan dapat dipastikan. Dengan demikian, prosedur pengawasan yang komprehensif ini tidak hanya memberikan pedoman, tetapi juga menjadi landasan bagi keberhasilan dan kualitas proyek pembangunan perumahan.
Inspeksi Cheklist:
II.1 Umum
II.1.1 Semua teknis pelaksanaan item pekerjaan harus mengaju pada ketentuan-ketentuan pada spesifikasi teknis pekerjaan.
II.1.2 Prosedur yang diuraikan di bawah mengatur tentang tahapan-tahapan pemeriksaan dan dokumentasi yang harus dilakukan untuk setiap tahapan pekerjaan.
II.1.3 Tahapan pekerjaan yang dilakukan sebelum tahapan pekerjaan sebelumnya disetujui tidak boleh diprogress.
II.2 Pekerjaan Tapak Bangunan
II.2.1 Persiapan tapak bangunan merupakan tanggung jawab kebun, kecuali disebutkan lain.
II.2.2 Ketentuan ukuran tapak standard.
II.2.3 Tapak bangunan harus rata dengan perbedaan level antara dua titik terjauh pada sisi terpanjang tidak melebihi 20 cm. (untuk satu tapak bangunan).
II.2.4 Asisten bertanggung jawab melakukan supervisi dan pengukuran selama tahapan persiapan tapak.
II.2.5 Tapak yang sudah selesai diserahterimakan kepada kontraktor dengan membuat Berita Acara yang ditandatangani antara Asisten dan Kontraktor.
II.2.6 Plotting dilakukan kontraktor mengacu pada site plan yang telah disetujui.
II.3 Pekerjaan Pondasi
II.3.1 Pekerjaan pondasi harus dikontrol pada tiga tahapan pelaksanaan yaitu pekerjaan bowplank & galian, pasangan batu pondasi dan sesudah pekerjaan.
II.3.2 Prosedur pada tahapan bowplank & galian adalah sebagai berikut :
a. Memastikan bowplank sudah terpasang dengan baik dimana as bangunan, dimensi bagian-bagian bangunan dan level sudah sesuai dengan gambar rencana.
b. Memastikan level pondasi, ukuran dan kedalaman galian pondasi serta jalur-jalur penggalian pondasi sudah sesuai dengan gambar rencana.
c. Memastikan dasar galian dipadatkan.
d. Pengecekan ukuran dan kedalaman galian pondasi harus dilakukan pada 3 titik masing-masing pada kedua ujung dan titik tengah dari as bangunan yang diukur.
e. Asisten mengkonfirmasi pengecekan dengan menandatangani cek list.
II.3.3 Prosedur pada tahapan pekerjaan pasangan batu kali adalah sebagai berikut:
a. Pengawasan secara intensif harus dilakukan oleh mandor pada komposisi campuran spesi yang digunakan dan pada metode penyusunan batu di mana pemasangan harus benar-benar dilakukan per lapis.
b. Memastikan angkur untuk sloof dan tulangan kolom terpasang dengan benar.
c. Memastikan kesesuaian dimensi pondasi.
d. Memastikan kesesuaian level, as dan letak jalur-jalur pondasi
e. Asisten mengkonfirmasi pengecekan dengan menandatangani cek list.
II.4 Pekerjaan Stuktur Beton
II.4.1 Yang dimaksud pekerjaan struktur beton pada bagian ini adalah semua bagian struktur beton bertulang kategori struktur ringan yang tidak ditentukan mutu betonnya meliputi sloof, pondasi tapak, kolom praktis, ring balok, lantai dan bagian struktur lainnya.
II.4.2 Pekerjaan struktur beton harus dikontrol pada tiga tahapan pelaksanaan yaitu tahapan sebelum pengecoran, tahapan pengecoran dan tahapan sesudah pengecoran.
II.4.3 Prosedur pada tahapan penulangan dan bekisting adalah sebagai berikut:
a. Memastikan tulangan utama dan sengkang terpasang sesuai gambar rencana.
b. Memastikan pemasangan bekisting sudah baik dan dimensi yang akan di cor sesuai gambar rencana.
c. Memastikan tahu beton sudah terpasang dan bagian dalam yang akan dicor sudah bersih dari kotoran.
d. Memastikan molen sudah ada di lokasi dalam kondisi siap operasi.
e. Asisten mengkonfirmasi pengecekan dengan menandatangani cek list.
II.4.4 Prosedur pada tahapan pengecoran adalah sebagai berikut:
a. Dapat dilakukan setelah point II.4.3 disetujui.
b. Memastikan material yang digunakan sudah melalui tahapan persetujuan material.
c. Pengawasan secara intensif dilakukan pada komposisi campuran beton, metode pencampuran beton, dan cara pengecoran.
d. Komposisi campuran beton dikontrol menggunakan dolag ukuran standard 60 cm x 40 cmx 18 cm (ukuran bersih) ekivalen ukuran 1 zak semen @ 50 kg.
e. Memastikan penakaran air campuran maksimal 25 liter untuk tiap 1 zak semen.
f. Metode pencampuran dipastikan menggunakan molen.
g. Memastikan pemadatan dilakukan menggunakan batang besi dia. 16 mm dengan cara dirojok-rojok.
h. Memastikan perawatan untuk beton yang telah mengalami setting.
f. Asisten mengkonfirmasi pengecekan dengan menandatangani cek list.
II.4.5 Prosedur pada tahapan sesudah pengecoran dilakukan setelah pembongkaran bekisting dengan melakukan cek list sebagai berikut:
a. Perbaikan terhadap cacat pengecoran yang terjadi.
b. Kesesuaian dimensi struktur dengan gambar rencana.
c. Asisten mengkonfirmasi pengecekan dengan menandatangani cek list.
II.5 Pekerjaan Pasangan Dinding
II.5.1 Pekerjaan pasangan dinding harus dikontrol pada empat tahapan pelaksanaan yaitu tahapan pasangan bata, tahapan plesteran, tahapan acian dan tahapan dinding keramik.
II.5.2 Prosedur pada tahapan pasangan bata adalah sebagai berikut:
a. Memastikan tahapan pekerjaan pondasi dan sloof sudah disetujui.
b. Memastikan posisi dinding bata sudah berada pada jalur sesuai gambar rencana.
c. Memastikan level ketinggian dinding sesuai gambar rencana.
d. Memastikan kesikuan pertemuan sudut ruangan dan kerataan bidang dinding dengan pengecekan secara intensif sehingga perbaikan penyimpangan dapat dilakukan sedini mungkin.
e. Memastikan angkur pengikat kuda-kuda sudah terpasang sebelum dilakukan pengecoran ring balok.
f. Memastikan komposisi campuran yang digunakan untuk adukan spesi.
g. Memastikan pasangan rolaag bata dipasang di atas kusen dengan lebar < 1.5 m.
h. Memastikan ring balok terpasang di bagian atas dinding, bagian atas kusen dengan lebar di atas 1.5 m dan pada bagian-bagian yang ditunjukkan gambar rencana.
i. Memastikan kolom praktis dan ring balok terpasang pada pertemuan-pertemuan dinding, bagian dinding yang melebihi 12 m2 dan posisi yang ditunjukan gambar rencana.
j. Memastikan semua kusen sudah terpasang dengan baik.
g. Asisten mengkonfirmasi pengecekan dengan menandatangani cek list.
II.5.3 Prosedur pada tahapan pelesteran adalah sebagai berikut:
a. Memastikan cek list pekerjaan pasangan bata pada point II.5.2 sudah disetujui.
b. Pengawasan pekerjaan plesteran dilakukan secara intensif untuk metode pekerjaan dan komposisi campuran.
c. Memastikan bagian yang akan dipasang keramik untuk dinding kamar mandi, dinding dapur, plint lantai tidak diplester.
d. Memastikan semua instalasi listrik dan instalasi air yang tertanam di dalam tembok terpasang sebelum ditutup plesteran.
e. Pengecekan akhir dilakukan asisten meliputi kesikuan pertemuan sudut, kerataan bidang dinding, kualitas hasil plesteran dan penempatan instalasi listrik dan air.
f. Asisten mengkonfirmasi pengecekan dengan menandatangani cek list.
II.5.4 Prosedur pada tahapan acian adalah sebagai berikut:
a. Memastikan tahapan pekerjaan plesteran pada point II.5.3 sudah disetujui.
b. Memastikan permukaan plesteran dalam kondisi lembab.
c. Pengecekan akhir dilakukan terhadap kehalusan bidang permukaan yang diaci.
d. Asisten mengkonfirmasi pengecekan dengan menandatangani cek list.
II.5.5 Prosedur pada tahapan pekerjaan dinding keramik adalah sebagai berikut:
a. Memastikan cek list pekerjaan pasangan bata pada point II.5.2 sudah disetujui.
b. Sebelum pekerjaan dinding keramik dimulai asisten harus melakukan koordinasi dengan pelaksana mengenai titik awal dan pola pemasangan keramik.
c. Pengawasan secara intensif harus dilakukan selama tahapan pemasangan keramik. terhadap kerataan bidang permukaan, kesikuan pertemuan sudut keramik dan keseragaman lebar naad yang digunakan sehingga penyimpangan yang terjadi dapat dideteksi dan diperbaiki dari awal.
d. Pengawasan secara intensif juga harus dilakukan terhadap kepadatan spesi pengisi keramik sehingga tidak ada bagian yang kosong.
e. Memastikan pemasangan dinding keramik mempunyai garis naad segaris dengan lantai, bidang permukaan rata dinding dan finishing tali air pada sisi atas keramik.
f. Memastikan dinding keramik lapis atas menggunakan keramik utuh, penyesuaian ketinggian dilakukan dengan pemotongan keramik lapis paling bawah.
g. Memastikan elevasi pemasangan dinding keramik sesuai gambar rencana.
h. Memastikan naad keramik diisi grouting sesuai spesifikasi.
i. Memastikan tidak ada keramik yang pecah, cacat, terkena noda yang membekas.
j. Asisten mengkonfirmasi pengecekan dengan menandatangani cek list.
II.6 Pekerjaan Kuda-kuda Rangka Atap dan Penutup Atap
II.6.1 Pekerjaan Kuda-kuda rangka atap harus dikontrol pada tiga tahapan pelaksanaan yaitu tahapan persiapan , tahapan erection dan tahapan pemasangan atap.
II.6.2 Prosedur pada tahapan persiapan adalah sebagai berikut:
a. Memastikan kayu yang digunakan sudah melalui tahapan persetujuan material.
b. Memastikan kayu yang akan digunakan sudah dalam kondisi kering udara sehingga tidak lagi mengalami perubahan bentuk.
c. Memastikan ukuran kayu yang digunakan sesuai gambar rencana.
d. Memastikan semua kayu sudah dicoalter dengan residu/ter.
e. Memastikan semua baut dan plat yang diperlukan sudah ada di lokasi, ukuran baut dan plat sesuai spesifikasi serta plat sudah dilubangi.
f. Memastikan rangka kuda-kuda disetting dibawah dan untuk penyambungan dengan baut semua posisi baut sudah dibor.
g. Memastikan bentuk struktur kuda-kuda, sudut kemiringan sesuai gambar rencana.
h. Mematikan sambungan antar joint sesuai gambar rencana.
i. Memastikan sambungan perpanjangan batang ganda dilakukan berselang-seling.
j. Memastikan sopi-sopi dinding yang akan dipasang kuda-kuda sudah diplester.
k. Asisten mengkonfirmasi pengecekan dengan menandatangani cek list.
II.6.3 Prosedur pada tahapan erection adalah sebagai berikut:
a. Memastikan cek list tahapan persiapan point II.6.2 sudah disetujui.
b. Memastikan letak struktur kuda-kuda sesuai gambar rencana.
c. Memastikan baut dan plat terpasang dengan benar dan sudah dikencangkan.
d. Memastikan sambungan perpanjangan untuk gording terpasang dekat tumpuan dan sesuai gambar rencana.
e. Memastikan bracing kuda-kuda terpasang dan kuda-kuda terikat ke ring balok.
f. Memastikan sepatu gording terpasang dengan baik.
g. Memastikan tidak ada gording yang melengkung.
h. Memastikan kerataan bidang gording yang sudah dipasang.
i. Asisten mengkonfirmasi pengecekan dengan menandatangani cek list
II.6.4 Prosedur pada tahapan pemasangan atap adalah sebagai berikut:
a. Memastikan cek list erection kuda-kuda point II.6.3 sudah disetujui.
b. Memastikan penyusunan dan overlaping atap dilakukan dengan benar.
c. Memastikan pengikatan atap dilakukan dengan benar.
d. Memastikan tidak ada kebocoran.
e. Memastikan atap yang terpasang tidak bergelombang.
f. Memastikan metode pemasangan nok dan jurai dilakukan dengan benar.
g. Asisten mengkonfirmasi pengecekan dengan menandatangani cek list
II.7 Pekerjaan Rangka dan Penutup Plafond
II.7.1 Pekerjaan rangka dan penutup plafond dilakukan setelah pekerjaan atap point II.6.4 disetujui.
II.7.2 Pekerjaan rangka dan penutup plafond harus dikontrol pada dua tahapan pelaksanaan yaitu tahapan pemasangan rangka dan tahapan pemasangan penutup plafond & list.
II.7.3 Prosedur pada tahapan pemasangan rangka adalah sebagai berikut:
a. Memastikan kayu yang digunakan sudah melalui tahapan persetujuan material.
b. Memastikan setting rangka plafond dilakukan dengan benar meliputi titik awal acuan pola pemasangan plafond dan elevasi ketinggian finish plafond.
c. Memastikan ukuran kayu yang digunakan sesuai gambar rencana.
d. Memastikan rangka plafond digantung ke kuda-kuda pada jarak sesuai rencana.
e. Pengantungan dilakukan pada galang utama rangka plafond.
f. Memastikan semua kayu rangka plafond dimeni pada keempat sisinya dan sisi bagian bawah untuk pemasangan penutup plafond diserut rata.
g. Memastikan semua pipa dan jaringan listrik untuk instalasi listrik diatas plafond sudah terpasang.
h. Memastikan rangka yang sudah selesai dipasang mempunyai bidang permukaan yang rata, tidak bergelombang dan tidak melendut.
i. Asisten mengkonfirmasi pengecekan dengan menandatangani cek list
II.7.4 Prosedur pada tahapan pemasangan penutup plafond adalah sebagai berikut:
a. Memastikan cek list tahapan pemasangan rangka sudah disetujui.
b. Memastikan tripleks yang digunakan telah melalui tahapan pemeriksaan material.
c. Memastikan pemakuan dilakukan dengan cukup, tidak ada bagian yang melendut.
d. Memastikan jarak naad tidak melebihi 3 mm dan berada pada garis yang lurus.
e. Memastikan jenis dan ukuran list yang digunakan sesuai gambar rencana.
f. Memastikan sambungan perpanjangan list dan sambungan pertemuan sudut list dilakukan dengan rapi.
g. Asisten mengkonfirmasi pengecekan dengan menandatangani cek list.
II.8 Pekerjaan Lantai dan Keramik
II.8.1 Pekerjaan lantai dan keramik dilakukan setelah pekerjaan plafond point II.7.4 disetujui.
II.8.2 Pekerjaan lantai dan keramik harus dikontrol pada dua tahapan pelaksanaan yaitu tahapan persiapan landasan dan tahapan finishing lantai.
II.8.3 Prosedur pada tahapan persiapan landasan dilakukan sebagai berikut:
a. Memastikan elevasi tanah dasar sudah berada pada level yang benar dengan memperhitungkan elevasi dan ketebalan finishing lantai pada masing-masing bagian bangunan.
b. Memastikan semua instalasi air yang tertanam dibawah lantai sudah terpasang pada posisi dan level yang direncanakan.
c. Memastikan tanah dasar sudah dipadatkan dengan baik.
d. Memastikan lapisan pasir urug dipasang dengan ketebalan sesuai gambar rencana dan sudah dipadatkan dengan baik.
e. Memastikan lantai kerja sudah terpasang dengan ketebalan sesuai rencana untuk pekerjaan lantai yang membutuhkan landasan lantai kerja.
f. Asisten mengkonfirmasi pengecekan dengan menandatangani cek list
II.8.4 Prosedur pada tahapan finishing lantai non keramik adalah sebagai berikut:
a. Memastikan cek list pekerjaan persiapan landasan point II.8.3 disetujui.
b. Memastikan adukan yang digunakan untuk finishing lantai sesuai spesifikasi.
c. Memastikan ketebalan, elevasi dan kemiringan finishing sesuai gambar rencana.
d. Asisten mengkonfirmasi pengecekan dengan menandatangani cek list.
II.8.5 Prosedur pada tahapan finishing lantai keramik adalah sebagai berikut:
a. Memastikan cek list pekerjaan persiapan landasan point II.8.3 disetujui.
b. Sebelum pekerjaan keramik dimulai asisten harus melakukan koordinasi dengan pelaksana mengenai titik awal dan pola pemasangan keramik.
c. Pengawasan secara intensif harus dilakukan selama tahapan pemasangan keramik terhadap kerataan bidang permukaan, kesikuan pertemuan sudut keramik dan keseragaman lebar naad yang digunakan sehingga penyimpangan yang terjadi dapat dideteksi dan diperbaiki dari awal.
d. Pengawasan secara intensif juga harus dilakukan terhadap kepadatan spesi pengisi keramik sehingga tidak ada bagian yang kosong.
e. Memastikan pemasangan plint keramik mempunyai garis naad segaris dengan lantai, bidang permukaan rata dinding dan dibuat tali air pada sisi atas plint.
f. Memastikan naad keramik diisi grouting sesuai spesifikasi.
g. Memastikan tidak ada keramik yang pecah, cacat, terkena noda yang membekas.
h. Asisten mengkonfirmasi pengecekan dengan menandatangani cek list.
II.9 Pekerjaan Kusen dan Pintu
II.9.1 Pekerjaan kusen dan pintu harus harus dikontrol pada dua tahapan pelaksanaan yaitu tahapan pengecekan material dan tahapan pemasangan.
II.9.2 Prosedur pada tahapan pengecekan material adalah sebagai berikut:
a. Memastikan penggunaan jenis kayu untuk kusen sesuai persetujuan yang telah diberikan.
b. Memastikan pintu & jendela sudah ada dilokasi dua minggu sebelum dipasang, dalam kondisi kering dan sudah tidak berubah bentuk.
c. Memastikan ukuran kusen, pintu dan jendela sesuai dengan gambar rencana.
d. Memastikan kusen, pintu dan jendela terfabrikasi dengan rapi, dalam kondisi kering udara sehingga tidak berubah bentuk, tidak cacat.
e. Memastikan sambungan-sambungan cukup kaku terutama untuk rangka pintu dan rangka jendela dengan menggunakan dowel kayu/bambu (tidak boleh menggunakan paku).
f. Memastikan semua kusen, pintu & jendela dimeni.
g. Asisten mengkonfirmasi pengecekan dengan menandatangani cek list.
II.9.3 Prosedur pada tahapan pemasangan adalah sebagai berikut:
a. Memastikan angkur pada sponing kusen dipasang pada bagian bawah, tengah dan atas.
b. Memastikan elevasi kusen dipasang sesuai level rencana.
c. Memastikan pintu dan jendela terpasang dengan rapi.
d. Memastikan aksesoris pintu dan jendela terpasang lengkap dan benar sesuai spesifikasi
e. Memastikan pemasangan kawat nyamuk dan jerajak besi sesuai gambar.
f. Asisten mengkonfirmasi pengecekan dengan menandatangani cek list.
II.10 Pekerjaan pengecatan
II.10.1 Pekerjaan pengecatan harus dikontrol pada dua tahapan pelaksanaan yaitu tahapan pengecatan dengan cat dinding dan tahapan pengecatan dengan cat minyak.
II.10.2 Pengecatan dengan cat dinding dilakukan pada pengecatan dinding dan plafond, dengan prosedur sebagai berikut:
a. Memastikan cek list pekerjaan acian point II.5.4 dan cek list pekerjaan penutup plafond II.7.4 disetujui.
b. Memastikan cat dan kemasan yang digunakan sesuai spesifikasi.
c. Memastikan semua permukaan dinding bagian dalam diberi lapisan dasar plamur.
d. Memastikan semua permukaan dinding bagian luar diberi lapis dasar wall sealer.
e. Memastikan semua permukaan plafond diberi lapisan dasar plamur.
f. Pengawasan secara intensif harus dilakukan terhadap persiapan material cat dan jumlah lapis pengecatan.
g. Memastikan hasil pengecatan mempunyai warna yang seragam, menutup permukaan dengan baik dan tidak ada bagian yang belang.
h. Memastikan pembersihan bagian yang terkena cat seperti kusen, pintu, jendela, stop kontak, saklar, list plafond, lantai dan bagian-bagian lain yang mempunyai schedule pengecatan yang berbeda.
i. Asisten mengkonfirmasi pengecekan dengan menandatangani cek list.
II.10.3 Pengecatan dengan cat minyak dilakukan pada pengecatan list plafond, kusen, pintu, jendela, teralis dan profil baja dengan prosedur sebagai berikut:
a. Memastikan cek list pekerjaan yang akan dicat sudah disetujui.
b. Memastikan cat yang digunakan sesuai spesifikasi.
c. Memastikan permukaan yang akan dicat sudah diberi lapis cat dasar.
d. Untuk kayu, selain lapisan cat dasar, pori-pori kayu harus ditutup dempul kayu.
e. Pengawasan secara intensif harus dilakukan terhadap persiapan material cat dan jumlah lapis pengecatan.
f. Memastikan pembersihan bagian yang terkena cat seperti kaca, plafond, dinding dan bagian-bagian lain yang mempunyai schedule pengecatan yang berbeda.
g. Asisten mengkonfirmasi pengecekan dengan menandatangani cek list.
II.11 Pekerjaan Instalasi Air dan Sanitair
II.11.1 Pekerjaan instalasi air dan sanitair harus dikontrol pada tiga tahapan pelaksanaan yaitu tahapan instalasi jaringan air bersih & air kotor, tahapan pemasangan peralatan sanitair dan tahapan pembuatan septiktank.
II.11.2 Prosedur pada tahapan instalasi air bersih dan air kotor adalah sebagai berikut:
a. Memastikan penggunaan pipa PVC type AW untuk instalasi air bersih dan pipa PVC type D untuk instalasi air kotor.
b. Memastikan penggunaan diameter pipa sesuai gambar rencana.
c. Memastikan sambungan perpanjangan dan percabangan dilakukan dengan benar.
d. Memastikan pipa buangan untuk wastafel tertanam dalam dinding.
e. Memastikan pipa buangan ke septiktank tertanam dalam tanah.
f. Memastikan kemiringan pipa buangan sesuai gambar rencana.
g. Asisten mengkonfirmasi pengecekan dengan menandatangani cek list.
II.11.3 Prosedur pada tahapan pemasangan sanitair adalah sebagai berikut:
a. Memastikan spesifikasi sanitair yang digunakan serta penempatan sanitair sesuai gambar rencana.
b. Memastikan tidak ada pemasangan kepala pipa untuk kran air yang menonjol keluar dinding.
c. Memastikan aksesoris untuk wastafel dipasang lengkap meliputi kran, avur, leher angsa dan fleksible hose, dan aksesoris standard lainnya.
d. Memastikan kloset duduk dipasang lengkap dengan aksesoris
e. Memastikan kloset jongkok dipasang dengan benar.
f. Asisten mengkonfirmasi pengecekan dengan menandatangani cek list.
II.11.4 Prosedur pada tahapan pembuatan septiktank adalah sebagai berikut:
a. Memastikan kedalaman septiktank dari dasar sampai ke ujung buangan pipa sesuai gambar rencana. (Pembuatan lubang pipa buangan ke septiktank dan dari kamar mandi pada pondasi)
b. Memastikan ukuran dan bentuk septiktank sesuai gambar rencana.
c. Memastikan sisi dalam septiktank diplester dan diaci kedap air.
d. Memastikan plat penutup septiktank dicor sesuai gambar rencana, diberi pipa hawa dan dibuat main hole dengan penutup dari plat bton.
e. Memastikan adanya bak kontrol sebelum masuk ke septiktank.
f. Memastikan pemasangan pipa resapan dilengkapi dengan kerikil, pasir dan ijuk.
g. Asisten mengkonfirmasi pengecekan dengan menandatangani cek list.
II.12 Pekerjaan Instalasi Listrik dan Lampu
II.12.1 Pekerjaan instalasi listrik dan lampu harus dikontrol pada dua tahapan pelaksanaan yaitu tahapan instalasi kabel listrik dan tahapan pemasangan lampu, saklar & stop kontak.
II.12.2 Prosedur pada tahapan instalasi kabel listrik adalah sebagai berikut:
a. Memastikan jalur penarikan kabel sesuai gambar rencana.
b. Memastikan ukuran dan jenis kabel yang digunakan sesuai spesifikasi.
c. Memastikan penggunaan warna kabel yang berbeda untuk kabel negatif, positif, dan kabel grounding.
d. Memastikan penggunaan kabel grounding untuk instalasi stop kontak.
e. Memastikan semua kabel terpasang didalam pipa konduit dan penyambungan sambungan-sambungan kabel diisolasi dengan baik.
f. Asisten mengkonfirmasi pengecekan dengan menandatangani cek list.
II.12.3 Prosedur pada tahapan pemasangan lampu, saklar dan stop kontak adalah sebagai berikut:
a. Memastikan saklar dan stop kontak yang digunakan telah sesuai spesifikasi.
b. Memastikan jenis dan daya lampu yang digunakan sesuai spesifikasi.
c. Memastikan posisi penempatan stop kontak dan saklar sesuai gambar rencana.
d. Memastikan MCB yang digunakan sesuai spesifikasi dan penempatan MCB di dalam kotak MCB.
e. Memastikan pemasangan sistem grounding dari MCB ke dalam tanah dengan mengunakan batang tembaga.
f. Asisten mengkonfirmasi pengecekan dengan menandatangani cek list.
II.13 Serah Terima Pekerjaan
II.13.1 Sebagai tahapan akhir pekerjaan untuk pembuatan BAST I, asisten harus melakukan pengecekan ulang terhadap semua cek list yang telah disetujui dan memastikan semua pekerjaan sudah dilakukan dengan baik.
II.13.2 Cek list untuk semua tahapan pekerjaan di atas dilampiri pada BAST I (Berita Acara Serah Terima I).